Jika berencana membeli rumah di tepi jalan raya, pertimbangkan jaraknya dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat. Menurut penelitian, risiko kanker bisa meningkat pada penghuni rumah dalam jarak kurang dari 91 meter dari SPBU.
Penelitian yang dilakukan oleh para ahli dari University of Murcia di Spanyol tersebut mengungkap jarak minimal antara rumah tinggal dengan SPBU adalah 50 yard atau sekitar 45,72 meter. Kurang dari jarak tersebut, tingkat pencemaran udaranya bisa membahayakan kesehatan.
Bahkan untuk beberapa jenis fasilitas publik yang mensyaratkan lingkungan bebas polusi, jarak ideal yang dianjurkan adalah 2 kali lipatnya yakni 100 yard atau sekitar 91,44 meter. Fasilitas yang dimaksud meliputi rumah sakit, sekolah dan rumah tinggal bagi lanjut usia (lansia).
Pada jarak tersebut, tingkat pencemaran udara oleh uap benzen yang berasal dari bahan bakar dianggap sudah aman bagi manusia. Uap benzen merupakan komponen bahan bakar minyak yang mudah menguap, yang merupakan salah satu karsinogen atau pemicu kanker ketika terhirup oleh pernapasan.
"Di lingkungan urban di mana tingat polusi udara paling banyak disebabkan oleh lalu lintas, kontaminasi polutan di area sekitar SPBU teramati paling tinggi dibandingkan rata-rata," ungkap salah satu peneliti, Marta Doval seperti dikutip dari Telegraph, Selasa (8/1/2011).
Menurut para peneliti, kontaminasi uap benzen terjadi akibat menguapnya abhan bakar selama proses bongkar muat tangki bahan bakar. Selain itu, aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan bermotor dan kebocoran tangki juga menyebabkan uap benzen menyebar.
Selain dipengaruhi oleh jarak, tingkat polusi di sekitar SPBU juga dipengaruhi oleh faktor lain. Di antaranya banyaknya kendaraan yang melakukan aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU tersebut, struktur bangunan SPBU dan juga cuaca.
Penelitian tersebut dipublikasikan baru-baru ini dalam Journal of Environmental Management.
Penelitian yang dilakukan oleh para ahli dari University of Murcia di Spanyol tersebut mengungkap jarak minimal antara rumah tinggal dengan SPBU adalah 50 yard atau sekitar 45,72 meter. Kurang dari jarak tersebut, tingkat pencemaran udaranya bisa membahayakan kesehatan.
Bahkan untuk beberapa jenis fasilitas publik yang mensyaratkan lingkungan bebas polusi, jarak ideal yang dianjurkan adalah 2 kali lipatnya yakni 100 yard atau sekitar 91,44 meter. Fasilitas yang dimaksud meliputi rumah sakit, sekolah dan rumah tinggal bagi lanjut usia (lansia).
Pada jarak tersebut, tingkat pencemaran udara oleh uap benzen yang berasal dari bahan bakar dianggap sudah aman bagi manusia. Uap benzen merupakan komponen bahan bakar minyak yang mudah menguap, yang merupakan salah satu karsinogen atau pemicu kanker ketika terhirup oleh pernapasan.
"Di lingkungan urban di mana tingat polusi udara paling banyak disebabkan oleh lalu lintas, kontaminasi polutan di area sekitar SPBU teramati paling tinggi dibandingkan rata-rata," ungkap salah satu peneliti, Marta Doval seperti dikutip dari Telegraph, Selasa (8/1/2011).
Menurut para peneliti, kontaminasi uap benzen terjadi akibat menguapnya abhan bakar selama proses bongkar muat tangki bahan bakar. Selain itu, aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan bermotor dan kebocoran tangki juga menyebabkan uap benzen menyebar.
Selain dipengaruhi oleh jarak, tingkat polusi di sekitar SPBU juga dipengaruhi oleh faktor lain. Di antaranya banyaknya kendaraan yang melakukan aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU tersebut, struktur bangunan SPBU dan juga cuaca.
Penelitian tersebut dipublikasikan baru-baru ini dalam Journal of Environmental Management.
detik
No comments:
Post a Comment